Cerita / Deskripsi
Tujuan Wakaf
Menyalurkan Quran Wakaf ke Pelosok Pasaman Barat
Mumtaza Foundation didirikan pada tahun 2020, berangkat dari sebuah gagasan bersama dari wirausaha-wirausaha UMKM di kota Padang, Jakarta dan Bandung. Mumtaza Foundation didirikan dengan tujuan membantu mensyiarkan program-program kebaikan seperti menyalurkan infaq quran kepada pondok penghafal quran, menyalurkan sembako atau nasi box kepada panti asuhan yatim, piatu, disabilitas dan duafa Mumtaza Foundation merupakan lembaga filantrophy yang telah memiliki izin resmi sebagai berikut: a. Akta Notaris Boy Budiman Iskandar S.H, M.Hum Nomor: 10 tanggal 15 Oktober 2020 b. Terdaftar di Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia No. AHU-0019312.AH.01.04.Tahun 2020 Visi Menghasilkan generasi muda penghafal Al Qur’an yang berkontribusi dalam pembangunan nasional dalam aspek Pendidikan, Ekonomi dan Akhlak Misi Menjalankan program-program yang mampu meningkatkan ilmu agama dan ilmu-ilmu lainnya kepada santri penghafal al quran untuk bisa memiliki kemampuan yang dapat digunakan di dunia kerja dan... (Baca Selengkapnya)
Donasi
Doa dari Orang Baik
Semua pembayaran menggunakan enkripsi keamanan RSA
